Penyebar Video Viral Mahasiswi di Batam Berhasil Diringkus Polisi, Motif Karena Pelaku Tidak Mau Diputuskan Korban
--
ASCOMAXX.com - Kasus penyebaran video asusila melalui sebuah akun media sosial yang diduga dimiliki oleh seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Batam. Kejadian ini membuat gempar warga sosial media dan menjadi perhatian utama di seluruh wilayah.
Video tersebut pertama kali ditemukan oleh pengguna Instagram pada Rabu, (18/10/2023), dan terus menyebar melalui story akun yang ternyata dimiliki oleh korban.
Penyebaran konten asusila ini telah dilaporkan ke Unit Cybercrime Polda Kepri. Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia, melalui anggotanya Mahardika, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut dan mengatakan bahwa tim ciber sudah mengambil tindakan.
Baca juga: Profil dan Biodata Bambang Trihatmodjo, Suami Mayangsari yang Bergelimang Harta
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi di Bata Kepulauan Riau menyebutkan pelaku merupakan kekasih korban. Pelaku dan korban diketahui sudah berpacaran selama 2,5 tahun.
“Setelah kami dalami, kami menemukan korban berinisial N (20 Tahun). Kemudian setelah kami lakukan proses pemeriksaan dan pendalaman, akhirnya kami mendapatkan tersangka berinisial AM (22 Tahun),” ungkap Nasriadi, dikutip Antara, Kamis, 19 Oktober 2023.