Dituding Ikut Aliran Sesat, Ben Kasyafani dan Ida Royani Dapatkan Somasi dari Mantan Jemaat
--
Tak hanya itu saja, Imam juga mengungkap tentang sistem perekrutan di organisasi tersebut. Dimana Imam menjelaskan jika umumnya menyasar kalangan selebritis yang tidak paham tentang agama dan memiliki uang.
Baca juga: Ramai di Tiktok Pembalut Reject Banyak Dijual di Marketplace, Apakah Aman? Begini Kata Dokter
Baca juga: Profil Biodata Rony Parulian Juara 3 Indonesian Idol: Agama, Usia, dan Akun Instagramnya
Baca juga: Perbedaan Tunjuangan Plaza 1 2 3 4 5 6 yang Harus Kamu Tau, Jangan Sampai Kesasar Ya!
Selain itu, setiap anggota di organisasi tersebut, kata Imam juga harus menyetorkan uang setiap bulannya. Dimana besarannya tersebut mencapai 10 persen.
"Itu ada persenan per bulan kita ditarik untuk wajib 10 persen untuk amirnya. Kelompok, desa, daerah itu total 30 persen aliran dana masuk. Dengan Panji Gumilang sama dia di Indramayu. Ini lebih global," sambungnya.
Di sisi lain, Imam juga mengungkap tentang perlakuan yang didapatnya setelah memutuskan keluar dari LDII. Dimana dia harus mendapatkan perlakuan diskriminasi. Orang yang keluar dari sana dianggap sebagai sosok kafir.
Imam yang memutuskan keluar dari LDII pun harus menerima kenyataan pahit. Dimana istrinya melakukan poliandri padanya.
"Bahkan saya pribadi saya punya istri ketika saya dikeluarkan dari LDII istri saya sudah poliandri. Ini buku nikah saya, ibu harus tau. Ibu sebagai publik figur harus liat. Belum ada pengadilan agama loh tapi dia sudah poliandri (setelah ikut LDII) iya. Karena saya dianggap kafir karena keluar LDII," pungkasnya.