Thursday 19th of December 2024
×

Pemuda Ditangkap Usai Sebar Video Hubungan Intim Dengan TKW Hongkong, Marah Karena Tak Dipinjami 200 Juta

Pemuda Ditangkap Usai Sebar Video Hubungan Intim Dengan TKW Hongkong, Marah Karena Tak Dipinjami 200 Juta

--

Pemuda Ditangkap Usai Sebar Video Hubungan Intim Dengan TKW Hongkong,

Pada mulanya kasus penyebaran video porno pekerja migran Indonesia asal Tulungagung ini bermula saat tersangka MFF dan EN menjalin hubungan asmara sejak 2022. Kala itu EN menyandang status PMI di Hong Kong dan terdakwa sebagai pekerja swasta.

Setelah itu akhirnya keduanya sempat menjalin hubungan serius. Bahkan terdakwa sempat mendatangi korban di Hong Kong. Nah, ketika di Hong Kong, terdakwa mengambil gambar dan video korban saat telanjang.


Terdakwa lalu meminjam sejumlah uang pada korban, dan diberikan Rp200 juta. Namun terdakwa terus menerus meminta uang pada korban hingga membuat korban jengkel.

Merasa keinginannya tak dituruti oleh korban, terdakwa mengancam menyebar gambar dan video porno korban pada keluarganya di Tulungagung pada Maret 2023 lalu. "Sehingga orang tua korban melaporkan hal ini ke pihak yang berwenang," katanya.

Baca juga: Profil dan Biodata Raavfy, Penyanyi Lagu Badut Viral TikTok Asal Sidoarjo Jawa Timur

Baca juga: Viral Istilah 'Alpha Female' di TikTok, Apa Itu? Berikut Ciri-ciri Karakter yang Bisa Diketahui

Baca juga: Geger! Akun Telegram Jual Bule PSK di Bali Viral Media Sosial, Polisi: Masih Diselidiki

Yang mana nantinya sidang akan dilanjutkan Minggu depan dengan menghadirkan saksi ahli pidana. Kini korban EN diinformasikan sempat pulang ke Indonesia untuk diperiksa sebagai saksi. Usai pemeriksaan, EN kembali lagi ke Hongkong.

Sementara itu terdakwa ditahan di tahanan Polres Tulungagung. Akibat perbuatannya, terdakwa MFF diancam dengan pasal 27 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar-besarnya Rp1 miliar dan pasal 29 UU nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar-besarnya Rp6 miliar.

Itulah informasi yang dapat kami sampaikan mengenai pemuda ditangkap usai Sebar Video Hubungan Intim dengan TKW Hongkong. Semoga bisa menjawab pertanyaanmu.

Sumber:

UPDATE TERBARU