Tuesday 24th of December 2024
×

Syarat dan Cara Daftar Lowongan Kerja BUMN 2023, Deadline Bulan Ini Buruan Apply Langsung di Sini

Syarat dan Cara Daftar Lowongan Kerja BUMN 2023, Deadline Bulan Ini Buruan Apply Langsung di Sini

--

ASCOMAXX.com - Apakah kamu ingin mengetahui bekerja di BUMN? Jika iya maka kamu berada di artikel yang tepat! Berikut ini adalah informasi mengenai syarat dan cara daftar Lowongan Kerja BUMN . Simak detail informasinya di bawah ini!

Sepertinya sebagai masyarakat Indonesia berkerja di BUMN merupakan sebuah hal yang banyak diidamkan oleh sebagian besar pencari kerja di tanah air. Gaji yang pasti dengan jenjang karir jelas jadi salah dua dari banyaknya hal yang membuat BUMN tampak menggiurkan. 


Buat para pencari kerja, tes masuk BUMN menjadi sebuah kesempatan emas untuk dapat tergabung dalam sinergi besar bangsa yang stau ini. Namun sebelum itu semua mari kita bedah dulu apa sih BUMN itu.

Baca juga: Download Template Contoh Surat Lamaran Kerja di Dealer Motor Honda yang Baik dan Benar dengan Format DOC

Baca juga: Contoh Surat Lamaran Kerja di Dealer Motor Honda Untuk Semua Posisi dan Cara Membuatnya

Baca juga: Lowongan Kerja PT Mitra Utama Madani 2023 Lengkap Seluruh Posisi, Cek Peluangmu Sekarang Juga!

BUMN merupakan kepanjangan dari Badan Usaha Milik Negara. Sesuai dengan namanya, tujuan badan usaha yang satu ini cukup jelas. Pelaksanaannya bahkan diatur pada undang-undang nomor 19 tahun 2003 badan usaha milik negara atau disingkat BUMN merupakan sebuah badan usaha yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.

Utamanya BUMN berfungsi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Kehadiran BUMN di Indonesia ini sangat berpengaruh terhadap kondisi masyarakatnya oleh karena itulah maka tidak heran jika BUMN ini memiliki banyak sekali perusahaan di berbagai sektor industri.

Di sini status pegawai bumn adalah sebagai karyawan swasta yang terkait dengan kontrak hal ini seperti yang telah diatur pada undang-undang nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN oleh karena itu pegawai BUMN tidak masuk pada kategori aparatur sipil negara atau ASN dan juga bukan pegawai negeri sipil atau PNS.

Sumber:

UPDATE TERBARU