Bak Lupa Surga Ditelapak Kaki Ibu, Viral Anak di Medan Masukkan Paksa Ibunya ke RSJ Gara-Gara Warisan
--
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak, menjelaskan bahwa tersangka adalah anak kandung dari korban.
Kronologi Kejadian
Pada saat itu, korban NS sedang duduk di depan rumahnya, ketika tiga individu mendekatinya dari mobil Toyota Innova dan memaksa masuk ke dalam kendaraan tersebut.
Walaupun korban berteriak dan berontak, anaknya yang saat ini telah ditahan itu menyumbat mulut ibunya dengan sehelai kain dan membawanya ke RSJ Prof Ildrem di Kota Medan. Disana Ia tersangka mengaku bahwa ibunya sudah gila.
Namun, keesokan harinya, keluarga korban berhasil menjemputnya. Tidak terima kelakuan biadab sang anak, NS pun melaporkan kejadian ini ke polisi, dan Alex ditangkap pada tanggal 17 Oktober 2023.
Baca juga: Download Logo & Twibbon Hari Dokter Nasional 2023, Perkuat Tradisi Untuk Mengabdi Kepada Rakyat
Baca juga: Sosok Dibalik Imroatus Alien yang Viral dan Bikin Ngakak, Mengaku Hanya Iseng Saja!
"Tiga orang laki-laki itu keluar dari mobil dan membawa korban ke atas mobil Toyota Innova. Pada waktu itu, korban berteriak, dan pelaku AT, yang merupakan anak kandung korban, datang untuk menyumpal mulut korban dengan selembar kain atau kemeja lengan panjang," jelasnya.
Walaupun pelaku mengaku bahwa ibunya mengalami gangguan jiwa, Namun hasil pemeriksaan medis membantah klaim tersebut. Polisi belum mengungkapkan motif di balik tindakan anak yang tega membawa ibu kandungnya ke rumah sakit jiwa. Namun menurut berita yang beredar hal tersebut dikarenakan rebutan harta warisan.
Atas perbuatannya, AT dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun delapan bulan penjara.
Sekian ringkasan informasi yang dapat kami sampaikan kepada kalian semua. Semoga sedikit banyak artikel ini bisa berguna dan bermanfaat dan membuat kalian selalu sayang kepada orang tua terutama Ibu.