Monday 23rd of December 2024
×

Viral! DC Kredivo Ancam Bunuh Nasabah dan Paksa Jual Aset Usai Menunggak Bayaran, Begini Kata Pihak Kredivo

Viral! DC Kredivo Ancam Bunuh Nasabah dan Paksa Jual Aset Usai Menunggak Bayaran, Begini Kata Pihak Kredivo

--

Nasabah katanya, juga dipaksa membuat video pernyataan yang berisi; kalau malam itu nasabah tak bisa membayar sesuai nominal yang ditagih, maka debt collector akan memaksa gadai aset. 

Perusahaan juga tetap berkomitmen untuk mematuhi hukum terkait data pribadi konsumen. “Sehingga kami tidak bisa memberikan informasi terkait rekam jejak pengguna yang membuat kolektor lapangan kami perlu mengambil langkah-langkah yang lebih tegas,” kata Kredivo. Pihaknya juga masih terus menginvestigasi masalah ini dan akan tetap bertanggung jawab secara penuh.


Baca juga: Download Logo Hari Jadi Pangandaran 2023 Format PNG, Langsung Unduh Disini!

Baca juga: Resmi! Pengkuhan Pemimpin Pagar Nusa Disahkan, Presidon Jokowi Hingga Tito Karnavian jadi Bagian Pembina PP

Baca juga: Viral Pegawai Minimarket Diintip Hantu Anak Kecil Lewat Ventilasi, Kejadian Mistis Serupa Sering Dialami Karyawan Lainnya Juga

Nah jika kamu mengalami hal serupa, kamu bisa melaporkan pihak pinjol dengan cara sebagai berikut ini :

1. Melaporkan ke Kepolisian

Sebar data bisa dikategorikan ke dalam perbuatan tidak menyenangkan, masuk ranah pidana tindakan kriminal. Kamu bisa melaporkannya langsung ke pihak kepolisian. Untuk pelaporan, kamu bisa melakukannya secara online. Melalui situs di https://patrolisiber.id atau bisa juga mengirim laporan ke email info@cyber.polri.go.id.

2. Melaporkan Sebar Data Pinjol Legal (Resmi)

Sumber:

UPDATE TERBARU