Monday 23rd of December 2024
×

Viral! DC Kredivo Ancam Bunuh Nasabah dan Paksa Jual Aset Usai Menunggak Bayaran, Begini Kata Pihak Kredivo

Viral! DC Kredivo Ancam Bunuh Nasabah dan Paksa Jual Aset Usai Menunggak Bayaran, Begini Kata Pihak Kredivo

--

Baca juga: HEBOH! Harimau Berkeliaran di Ladang Jagung Bojonegoro, Dinas Damkarmat Minta Warga Siaga dan Hati-hati

Baca juga: Info Loker Bank Muamalat sebagai Mulai Teller, Lulusan SMA/SMK Bisa Langsung Daftar Maksimal 31 Oktober 2023!


Baca juga: Resmi! Pengkuhan Pemimpin Pagar Nusa Disahkan, Presidon Jokowi Hingga Tito Karnavian jadi Bagian Pembina PP

Jika kamu sudah terlanjur data nya di sebarkan oleh Pinjol ilegal, kamu bisa melaporkannya melalui OJK langsung ke :

  • Telepon di 157
  • E-mail ke konsumen@ojk.go.id
  • Situs OJK di kontak157.ojk.go.id
  • Aplikasi Otoritas Jasa Keuangan

3. Lapor ke Aduan Konten Kominfo

Kamu bisa mengadukan pinjol yang menyebarkan data kamu ke layanan Aduan Konten Kominfo melalui alamat email aduankonten@kominfo.go.id. Kamu juga bisa membuat pengaduan ke nomor WhatsApp 08119224545 dan laman aduankonten.id.
 
Itulah tadi mengenai DC Kredivo Ancam Bunuh Nasabah Usai Menunggak Bayaran di atas. Semoga kejadian di atas tidak terjadi lagi ya.
Sumber:

UPDATE TERBARU