Pihak Kredivo Masih Selidiki Kasus DC yang Ancam Bunuh Nasabahnya : Kami Akan Bertanggung Jawab
--
Perusahaan juga tetap berkomitmen untuk mematuhi hukum terkait data pribadi konsumen. “Sehingga kami tidak bisa memberikan informasi terkait rekam jejak pengguna yang membuat kolektor lapangan kami perlu mengambil langkah-langkah yang lebih tegas,” kata Kredivo. Pihaknya juga masih terus menginvestigasi masalah ini dan akan tetap bertanggung jawab secara penuh.
“Kredivo tidak menoleransi perilaku penagihan apapun di luar pedoman atau kode etik Otoritas Jasa Keuangan alias OJK,” kata SVP, Marketing and Communications Kredivo Indina Andamari
Baca juga: Daftar Nama Juara Pencak Silat HUT ke-33 Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Diborong Tapak Suci
Baca juga: Kuliner India Viral di Semarang Kini Telah Hadir! Berikan Sensasi Cita Rasa Ala Indonesia Banget
Video yang memperlihatkan sekelompok debt Collector yang diduga dari Kredivo sedang melakukan penagihan hutang dengan cara mengancam nasabahnya tersebut pun, memantik komentar dari berbagai warganet.
“Hallo @ojkindonesia debt collector tidak boleh memasuki halaman rumah klien tanpa seizin pemilik/penyewa rumah, ini kenapa @kredivo melakukan teror begini? - @partaisocmed
“Halah katanya @Kredivo resmi diawasi oleh @ojkindonesia mana bentuk pengawasannya? Atau @OjkIndonesia hanya simbol doang buat malak pinjol,” - @Sinuhaji_FP07