Kelurahan Melayu di Kutai Kartanagera (Kukar) Bakal Dimekarkan Karena Capai 2 Kali Lipat Populasi
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai Kelurahan Melayu di Kutai Kartanagera (Kukar) yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Data kependudukan dapat digunakan untuk mengetahui dan memahami kondisi kependudukan suatu wilayah, yang dapat menjadi dasar dalam penentuan kebijakan, pelayanan publik, perencanaan pembangunan hingga alokasi anggaran suatu wilayah sehingga sangat penting pemerintahan suatu wilayah untuk memiliki data kependudukan wilayahnya sesuai dengan kenyataan dilapangan.
Baru-baru ini Lurah Melayu Aditya Rahkman, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanagera (Kukar), berencana melakukan pemekaran wiilayah RT sebagai Solusi Lonjakan Jumlah Penduduk.
Baca juga: Usulan Pemekaran Wilayah di Provinsi Sumatera Utara, Diharapkan dapat Gali Potensi Tambang!
Baca juga: Rustic Market Trawas Mojokerto, Kafe Ala Little Swiss yang Aesthetic dan Instagramable
Dalam perencanaan ini, Lurah Melayu mengatakan terdapat dua RT yang akan direncanakan pemekarannya. Yakni, RT 29 atau lebih dikenal dengan Gang Wakaf dan RT 35.
Pemekaran wilayah ini, adalah upaya untuk mengatasi beban yang terlalu besar pada RT 29 dan RT 35. Saat ini, kedua RT tersebut sudah memiliki lebih dari 100 kepala keluarga, padahal standar ideal adalah, satu RT untuk 50 kepala keluarga.
“Saat ini, kami berencana melakukan pemekaran wilayah RT, khususnya di RT 29 dan RT 35. RT 29 yang dikenal sebagai Gang Wakaf, dan RT 35 yang terletak di Gunung Pegat akan menjadi fokus pemekaran kami,” ungkap Lurah Melayu Aditya Rakhman pada, Selasa 24 Oktober 2023.