Kumpulan Contoh Poster Ajakan Pemilu 2024, Imbauan Untuk Masyarakat Agar Tidak Golput
--
Fungsi Poster:
1. Fungsi poster adalah untuk menyampaikan informasi.
2. Fungsi poster adalah media promosi barang ataupun jasa.
3. Sarana bagi para desainer grafis untuk berkreativitas.
Baca juga: Cara Bikin Trend Mbak Taylor, Curhat ke Taylor Swift Soal Patah Hati Hingga Hal-Hal Random
Tentang Poster Ajakan Pemilu 2024
Pemilu di Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Pasal 1 angka 1 UU itu memuat tentang pengertian Pemilu. Berikut bunyinya:
"Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945."
Poster ajakan Pemilu 2024 sendiri merupakan poster yang dibuat dengan tujuan mengajak banyak orang untuk mengikuti Pemilu 2024. Poster ini diharapkan bisa membujuk masyarakat untuk tidak memilih golput dan berpartisipasi dalam pesta demokrasi yang diadakan lima tahun sekali itu.
Meski fungsinya adalah untuk menyampaikan suatu informasi, poster ajakan Pemilu yang baik tetap harus memperhatikan sisi desain, baik itu grafis, komposisi warna, hingga pemilihan kata-katanya. Seluruh elemen poster, termasuk teks dan gambar, harus dibuat sedemikian rupa agar bisa memiliki daya gugah.