Thursday 26th of December 2024
×

Jurus Dasar PSHT yang Wajib Dipelajari Oleh Semua Warga, Gini Cara Melakukannya yang Benar

Jurus Dasar PSHT yang Wajib Dipelajari Oleh Semua Warga, Gini Cara Melakukannya yang Benar

--

Jurus Dasar PSHT yang Wajib Dipelajari Oleh Semua Warga

Jurus pencak silat PSHT meliputi 36 jurus dimulai dari jurus 1 sampai dengan jurus 36. Keistimewaan jurus PSHT terekam pada jurus 25 dan jurus 12. Jurus 25 biasanya dipergunakan pada permulaan sambung sebagai isyarat salam pembuka (uluk salam), kemudian melangkah dengan gerak jurus 12.

Jurus 25 - Gerak langkah jurus 25 dimulai dengan, membungkuk merendahkantubuh sambil menyentuh tanah, lalu berputar kekanan dan kekiri (atau sebaliknya). Gerakan membungkuk merendahkan tubuh ini mengandungarti “merendah diri,” jadi menunjukkan dengan merendahkan hati.


Jurus 12 - Jurus 12 Jurus berisikan isyarat memberi salam kepada seseorang yangsedang dihadapi secara langsung.

Jurus 20 - Jurus 20 dalam pencak silat SH tidak dinyatakan dalam jurus– jurus yang lain, karena dihubungkan dengan sifat 20 Yang Maha Esa. Sifat 20 Tuhan itu pada hakekatnya mengejawantahkan ke Esa an, dan keagungan Tuhan, tiada lain yang agung kecuali Tuhan.

Baca juga: Doa Untuk Pecah Batu PSHT, Amalkan Dulu Bacaan Ini Sebelum Melakukannya!

Baca juga: Teknik Pecah Batu PSHT Menggunakan Tangan Atau Kaki yang Baik dan Benar

Baca juga: Materi Jurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Paling Lengkap, Miliki Makna Mendalam di Setiap Gerakan

Untuk mengetahui gambar dari setiap gerakan kalian bisa download bukunya DISINI.

Larangan Siswa PSHT

a. Tidak mematuhi point 2a s/d 2l.

b. Menjnjukkan kepandaiannya kepada umum dimana tidak berguna.

c. Mengenakan pakaian latihan lengkap/identitas diluar hari/jam/tempat latihan, selain pada acara-acara tertentu (demonstrasi, pawai, kejuaraan, dan lain sebagainya, atas perintah dari Organisasi/pengurus/pelatih).

d. Berkelahi dengan sesama Siswa atau Warga Persaudaraan Setia Hati Terate.

e. Berkelahi dengan pihak lain tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.

f. Membawa nama Organisasi untuk kepentingan pribadi yang dapat merusak citra Persaudaraan Setia Hati Terate.

Sangsi Pelanggaran

Untuk pelanggaran point 3a s/d 3f tersebut di atas, dikenakan sangsi sebagai berikut :

  • Tahap I : Diberi peringatan lisan 1 kali.
  • Tahap II : Diberi peringatan dengan melaksanakan hukuman fisik di tempat latihan sebanyak 2 kali.
  • Tahap III : Diberi peringatan dengan melaksanakan hukuman pembinaan (melaksanakan kerja bhakti di tempat latihan, rumah pengurus, dan lain sebagainya), maksimal 2 kali.
  • Tahap IV : Diturunkan tingkatannya sebanyak 1 tingkat, maksimal 2 kali.
  • Tahap V : Di usulkan kepada Pengurus Cabang untuk dikeluarkan.

Bagaimana, apakah informasi di atas sudah cukup menjawab pertanyaan kamu? Sekian update kali ini yang biasa kami berikan untukmu mengenai jurus dasar PSHT yang wajib kamu tahu. Semoga bisa membantu! 

Sumber:

UPDATE TERBARU