Viral Video Kades di Luwu Ciuman Dengan Selingkuhan di Mobil, Digrebek Warga Berujung Pemecatan
--
Viral Video Kades di Luwu Ciuman Dengan Selingkuhan di Mobil
Menanggapi ini, tokoh masyarakat Desa Cimpu, Mahfud menegaskan, perbuatan asusila yang diduga kuat melibatkan kepala desa ini, dinilai merusak norma, serta mencoreng harkat dan martabat masyarakat.
"Kami menilai, tindakan kepala desa ini dapat membawa sial pada warga desa, dan menjadi contoh buruk bagi anak muda," tegasnya.
Di sisi lainpihak keluarga wanita muda yang ada di dalam video tersebut, meminta kepala desa untuk bertanggungjawab. Usut punya usut ternyatadalam satu bulan terakhir kepala desa itu sudah menikai dua wanita berbeda, meskipun sudah memiliki istri sah.
Mahfud mengatakan, surat tuntutan pemecatan kepala desa itu sudah disampaikan ke DPRD Kabupaten Luwu, dan akan diteruskan ke Bupati Luwu, sehingga dapat segera diproses untuk pemberhentian kepala desa yang kedapatan selingkuh tersebut.
Baca juga: Cak No Bakso Viral Kenapa? Merinding! Ternyata Ini Alasan Cewek-cewek Jadi Takut Beli
Bagi kalian yang ingin mengetahui isi videonya, Kami menghimbau untuk tidak turut serta dalam penyebaran video yang bermuatan konten negatif. Hal tersebut telah di atur dalam undang-undang yaitu Pasal 27 Ayat 1 UU ITE No.19 Tahun 2016, yang bunyinya sebagai berikut:
Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Itulah ulasan pada artikel kali ini mengenai berita viral terkait pelajar di Blora yang lakukan hal tak pantas. Jangan lupa sampaikan komentarmu melalui kolom di bawah ini, ya. ini.