Daftar Wilayah yang Masuk Pemekaran Cianjur Selatan, Kini Sudah Di Pasang Monumen Titik Nol Oleh Bupati Herman Suherman
--
ASCOMAXX.com – Cianjur Selatan, salah satu dari sekian banyak daerah di Indonesia yang diusulkan menjadi daerah otonomi baru (DOB) sejak moratorium pemekaran wilayah pada 2014. Daerah itu kini terus berbenah seraya menanti terwujudnya keinginan tersebut.
Kini, Titik Nol Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Cianjur Selatan diresmikan. Rencananya di lokasi tersebut, kantor pemerintahan akan dibangun seiring proses administrasi hingga pemekaran wilayah selatan Cianjur rampung.
Baca juga: Jembatan Kaca The Geong di Banyumas Memakan Korban Jiwa Setelah Dilewati 11 Orang, 1 Orang Tewas
Baca juga: Siapa Amran Sulaiman Pengganti Mentan SYL? Ternyata Bukan Orang Baru dan Punya Prestasi Mentereng
Peresmian titik nol Cianjur selatan ini sudah layaknya peresmian titik nol Ibu Kota Negara (IKN), dimana tanah dan air dari 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur disatukan di monumen yang dibangun di di Kampung Puncak Pakis, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang.
"Dari total 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur, 14 kecamatan diantaranya akan berpisah dan membentuk Kabupaten Cianjur Selatan yakni Sindangbarang, Sukanagara, Pagelaran, Tanggeung, Cibinong, Pasirkuda, Cijati, Leles, Cidaun, Karupandak, Takokak, Naringgul, Cikadu, dan Agrabinta," ujar Bupati Cianjur Herman Suherman, Senin (23/10/2023).