Daftar Wilayah yang Masuk Pemekaran Cianjur Selatan, Kini Sudah Di Pasang Monumen Titik Nol Oleh Bupati Herman Suherman
--
H. Herman Suherman mengatakan, dari total 32 kecamatan dan 360 Desa/Kelurahan di Kabupaten Cianjur, 14 Kecamatan dan 161 Desa diantaranya akan berpisah dan membentuk Kabupaten Cianjur Selatan.
“Dimulai dari Kecamatan Sindangbarang, Sukanagara, Pagelaran, Tanggeung, Cibinong, Pasirkuda, Cijati, Leles, Cidaun, Karupandak, Takokak, Naringgul, Cikadu, dan Agrabinta,” kata Herman, Senin (23/10).
Baca juga: Viral Praka Drik Rian Bayoa Bacok Komandannya Sendiri Pakai Parang Usai Tak Terima Dikatai Monyet
Dengan adanya pemisahan 14 kecamatan tersebut, Herman berharap tidak ada lagi kesenjangan dalam segala aspek kehidupan baik ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial.
“Pencanangan Titik Nol Pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan sebagai wujud tanggung jawab dan kecintaan terhadap warga Cianjur Selatan yang ingin maju dan berkembang lebih baik. Bantu saya untuk mewujudkannya,” tuturnya