Pemekaran Kabupaten Rokan Darussalam Ditolak Tokoh Setempat: Jangan Mengambil Wilayah Tapung
--
ASCOMAXX.com - Kabarnya Kabupaten Rokan Darussalam bakal dimekarkan dari Kabupaten Rokan Hulu. Yang mana wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Riau ini kembali mencuat jelang Pemilihan Umum 2024 mendatang. Begini pembahasannya!
Sebagai wujud kongkret pembentukan Kabupaten Rodas tersebut, Badan Legislasi DPR RI mengutus Tim Badan Keahlian turun ke Kabupaten Rokan Hulu sebagai rangkaian penyusunan naskah akademik untuk pembuatan RUU pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) melalui jalur inisiatif DPR RI.
Sudah dilakukan pula kunjungan Tim Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI dalam rangka penyusunan naskah akademi RUU Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Viral! Phoebe Gates Dikabarkan Pacari Cucu Paul McCartney Usai Putus dari Robert Ross
Yang mana dalam kunjungan tersebut tim yang diketuai Dr Laily Fitriani SH MH melakukan pertemuan terbatas dengan sejumlah Anggota DPRD Rohul serta dan Badan Pekerja Pemekaran Kabupaten Rokan Darussalam di Kantor DPRD Rohul.
“Kami kemari dalam rangka pengumpulan data untuk pembuatan naskah Akademik dan RUU Pembentukan kabupaten Rodas berdasarkan permintaan pimpinan Badan Legislasi Abdul Wahid,” cakap Ketua Tim Badan Keahlian DPR-RI Dr Laily Fitriani.
Jika sesuai rencana, Rokan Hulu akan melakukan pemekaran Kabupaten baru, yakni Kabupaten Rokan Darussalam (Rodas), yang mana dalam pemekaran Kabupaten tersebut Rodas memasukan dua Kecamatan yang berada di Tapung untuk melengkapi syarat Pemekaran.