Daftar Wilayah Pemekaran Kotawaringin Raya Jadi Provinsi Baru, Dapat Lampu Hijau Dari Wapres
--
ASCOMAXX.com - Rencana Pemekaran wilayah Kotawaringin Raya Jadi Provinsi Baru bakal digarap serius, berikut ini adalah daftar wilayahnya yang akan masuk pemekaran nanti. Cek apakah daerah kamu termasuk!
Sebelumnya, keluarnya Undang-Undang 32 tahun 2004 telah memberi kesempatan bagi daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri atau yang lebih dikenal dengan otonomi daerah. Dengan adanya undang-undang tersebut memberikan peluang bagi daerah yang telah mampu dari segala aspek baik potensi daerah, sumber daya manusia, luas wilayah, administrasi dan lainnya dapat memekarkan daerahnya menjadi lebih dari satu daerah sebagaimana yang diatur pada pasal 4 ayat 4 UU 32 Tahun 2004.
Kotawaringin Raya disebut-sebut akan menjadi provinsi baru dengan otonomi daerah tersendiri. Isu pemekaran wilayah ini kembali menyeruak seiring kedatangan Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin ke Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (24/10).
Baca juga: Pemekaran Kabupaten Rokan Darussalam Ditolak Tokoh Setempat: Jangan Mengambil Wilayah Tapung
Melalui kunjungan kerjanya itu, Ma’ruf sempat menyinggung soal pemekaran wilayah Kalteng, mempertimbangkan saat ini Kalteng merupakan provinsi dengan wilayah terluas.
Di sini Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran pun menyampaikan urgensi pemekaran wilayah Kalteng menjadi beberapa provinsi saat menyambut orang nomor dua di Indonesia itu.