Pemekaran Wilayah Kotawaringin Raya Sudah Diajukan ke DPR RI Gubernur Kalteng Minta Dukungan Ma’ruf Amin
--
ASCOMAXX.com - Kotawaringin Raya disebut-sebut akan menjadi provinsi baru dengan otonomi daerah tersendiri. Isu pemekaran wilayah ini kembali menyeruak seiring kedatangan Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin ke Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (24/10).
Yang mana melalui kunjungan kerjanya itu, Ma’ruf sempat menyinggung soal pemekaran wilayah Kalteng, mempertimbangkan saat ini Kalteng merupakan provinsi dengan wilayah terluas.
Di sini Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran pun menyampaikan urgensi pemekaran wilayah Kalteng menjadi beberapa provinsi saat menyambut orang nomor dua di Indonesia itu.
Baca juga: Pemekaran Kabupaten Rokan Darussalam Ditolak Tokoh Setempat: Jangan Mengambil Wilayah Tapung
Baca juga: Rekomendasi Film Action Indonesia Terbaik, Ada Headshot yang Populer dan Viral!
Baginya, Kalteng perlu dimekarkan menjadi dua provinsi, yakni Provinsi Kotawaringin Raya yang terdiri dari Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau, dan Sukamara, dan Provinsi Barito Raya yang terdiri dari Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya.
Hal ini disambut baik oleh sejumlah akademisi. Namun, meski pemekaran dinilai mampu membantu menyelesaikan beberapa masalah, tetapi tidak sepenuhnya bisa menjamin solusi atas masalah-masalah pembangunan.
Tak heran, kali ini Gubernur Sugianto Sabran mengharapkan dukungan dari Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) K.H. Ma'ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan Daerah Otonomi Baru (DOB) terhadap aspirasi masyarakat mengenai pemekaran wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).