Rencana Pemekaran Kabupaten Deli Serdang, Caleg Gerindra Bobby Octavianus Zulkarnain Sampaikan Pandangannya
--
“Tentunya, pemekaran wilayah harus pula dilandasi kemampuan atau potensi wilayah, sehingga daerah otonomi baru nanti tidak malah menjadi beban kabupaten induk atau pemerintahan di atasnya,” kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumut ini.
“Sebagaimana diketahui, dari wacana yang berkembang, pemekaran Kabupaten Deli Serdang direncanakan menghasilkan dua daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Deli Serdang Hulu dan Kabupaten Deli Serdang Hilir,” ujarnya.
Apabila kini upaya pemekaran masih harus berhadapan dengan regulasi moratorium yang ditetapkan pemerintah pusat, harapannya setelah Pemilu 2024 atau bisa dipertibangkan kembali pada pemerintahan selanjutnya.
Baca juga: Rencana Pemekaran Kabupaten Pasaman Utara dari Pasbar, Ternyata Ini Alasan Utamanya
Baca juga: Daftar Wilayah Pemekaran Kotawaringin Raya Jadi Provinsi Baru, Dapat Lampu Hijau Dari Wapres
“Kita doakan saja, ke depan kondisi nasional lebih stabil, baik itu terkait sosial politik dan tentunya ekonomi, sehingga pemerintah pusat kembali membuka peluang pemekaran wilayah termasuk di Deli Serdang,” pungkas Bobby.
Sekian ringkasan informasi yang dapat kami sampaikan kepada kalian semua. Semoga artikel ini bisa berguna dan bermanfaat.