Kelurahan Melayu Rencana Bakal Lakukan Pemekaran di Sejumlah RT Karena Penduduk Padat, Pemerintah Masih Mempertimbangkan!
--
Mengingat, sejumlah kajian sudah mereka jalankan. Baik kajian wilayah dan kependudukan. Aditya mengutarakan, pemekaran RT menjadi penting. Mengingat, saat ini jumlah penduduk di kedua RT itu sudah melebihi batas maksimal dalam satu wilayah rukun tetangga.
Baginya program Rp50 juta per RT ini nantinya sangat bermanfaat dalam mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026.
Baca juga: Resmi! Letjen TNI Agus Subiyanto Dilantik Presiden Jokowi Sebagai KSAD di Istana Negara
Baca juga: Ribut Dengan Inem Jogja, Inem Daster Malah Bagi-Bagi Giveaway Buat Netizen yang Bisa Menebak Umurnya
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan layanan bantuan kepada masyarakat di RT baru, khususnya layanan tentang pemindahan alamat RT di KTP dan KK.
Oleh karenanya, untuk pemekaran wilayah tersebut masih membutuhkan koordinasi lebih lanjut. Namun untuk menangani pertumbuhan penduduk di wilayahnya, Aditiya juga mengatakan saat ini sedang berencana melakukan pengajuan pemekaran Rukun Tetangga (RT).
“Maksimalnya, satu RT memiliki 50 kepala keluarga. Namun, di RT 29 dan 35 jumlah kepala keluarga sudah melebihi 100 kepala keluarga,” tutupnya