Pemerintah Kelurahan Melayu Masih Tinjau Permohonan Pemekaran di Sejumlah RT Untuk Atasi Lonjakan Penduduk
--
“Saat ini, kami berencana melakukan pemekaran wilayah RT, khususnya di RT 29 dan RT 35. RT 29 yang dikenal sebagai Gang Wakaf, dan RT 35 yang terletak di Gunung Pegat akan menjadi fokus pemekaran kami,” ungkap Lurah Melayu Aditya Rakhman pada, Selasa 24 Oktober 2023.
Pemekaran wilayah ini, adalah upaya untuk mengatasi beban yang terlalu besar pada RT 29 dan RT 35. Saat ini, kedua RT tersebut sudah memiliki lebih dari 100 kepala keluarga, padahal standar ideal adalah, satu RT untuk 50 kepala keluarga.
“Standar idealnya adalah satu RT untuk 50 kepala keluarga, namun saat ini kedua RT tersebut sudah mencapai 100 kepala keluarga dikedua daerah itu,” jelasnya.
Baca juga: Nikmatnya Bersantai di Kedai Diatas Kopi Blitar, Hadirkan Konsep Cozy Cocok jadi Tempat Nongkrong!
Baca juga: Loa Ipuh Akan Alami Pemekaran jadi 3 Wilayah, Lurah: Untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
“Saat ini, kami berencana melakukan pemekaran wilayah RT, khususnya di RT 29 dan RT 35. RT 29 yang dikenal sebagai Gang Wakaf, dan RT 35 yang terletak di Gunung Pegat akan menjadi fokus pemekaran kami,” ungkap Lurah Melayu Aditya Rakhman pada, Selasa 24 Oktober 2023.
“Standar idealnya adalah satu RT untuk 50 kepala keluarga, namun saat ini kedua RT tersebut sudah mencapai 100 kepala keluarga dikedua daerah itu,” jelasnya.