Rencana Pemekaran Kabupaten Deli Serdang, Politisi Partai Gerindra: Sedang Dianalisis Lebih Mendalam
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai rencana pemekaran wilayah kabupaten Deli Serdang yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Kabupaten Deli dan Serdang ditetapkan menjadi Daerah Otonom sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1984 tentang Undang-Undang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 7 Darurat Tahun 1965. Hari jadi Kabupaten Deli Serdang ditetapkan tanggal 1 Juli 1946.
Baca juga: Akhirnya Soo Ae dan Eunhyuk Jadian! Link Baca Manhwa Operation True Love Chapter 86 Bahasa Indonesia
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1984, ibukota Kabupaten Deli Serdang dipindahkan dari Kota Medan ke Lubuk Pakam dengan lokasi perkantoran di Tanjung Garbus yang diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara tanggal 23 Desember 1986.
Selanjutnya, berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003, Kabupaten Deli Serdang telah dimekarkan menjadi dua wilayah yaitu Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai.
Secara administratif Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kini terdiri atas 22 Kecamatan yang di dalamnya terdapat 14 Kelurahan dan 380 Desa.