25 Tahun Perjuangan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya Akhirnya Sampai di Senayan, Begini Putusannya!
--
ASCOMAXX.com - Isu pemekaran wilayah sudah bergulir selama 25 tahun di kalangan warga Kalsel. Akhirnya rencana ini mencapai puncak!
Kalimantan Selatan memiliki luas 38.744,23 km² dengan meliputi dari 11 kabupaten, 2 kota, 153 kecamatan, 144 kelurahan dan 1.864 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 5 juta jiwa.
Tuntutan pemekaran ini terjadi seperti Kabupaten Banjar ingin mekar dengan membentuk daerah otonom baru Kabupaten Gambut Raya muncul sejak tahun 1998 dan Kemunculan pemekaran di Kabupaten Kotabaru dengan membentuk daerah otonom baru Kabupaten Tanah Kambatang Lima sejak tahun 2015.
Baca juga: Rencana Pemekaran Kabupaten Muaro Jambi untuk Capai Kemajuan yang Berkelanjutan!
Baca juga: Inilah Daftar Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu, Diharapkan Dapat Tingkatkan Ekonomi!
Gambut Raya sendiri diketahui memiliki luas wilayah sekitar 50.180 km² atau sekitar 50.180 hektare yang terdiri 6 kecamatan yaitu Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur serta memiliki 87 desa dan 5 kelurahan dengan jumlah penduduk sudah lebih dari 300 ribu jiwa.
Tanah Kambatang Lima memiliki luas 12 kecamatan, yaitu Kecamatan Kelumpang Barat, Kecamatan Kelumpang Tengah. Kemudian, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kecamatan Kelumpang Utara, Kecamatan Kelumpang Timur yang diliputi 109 desa dengan hasil perhitungan luas wilayah mencapai 7.013,75 hektare.
Kabupaten Banjar ingin mekar dengan membentuk daerah otonom baru Kabupaten Gambut Raya muncul sejak tahun 1998 dan Kemunculan pemekaran di Kabupaten Kotabaru dengan membentuk daerah otonom baru Kabupaten Tanah Kambatang Lima sejak tahun 2015.