Daftar Daerah Pemekaran Kabupaten Gambut Raya yang Hampir Selesai, Sudah Siap Jadi Wilayah Baru?
--
ASCOMAXX.com - Indonesia memiliki wilayah yang luas. Tak heran isu pemerataan pembangunan menjadi hal yang sentif. Berikut ini kami akan sampaikan pembahasan mengenai pemerkaran wilayah di provinsi Kalimantan Selatan.
Kalimantan Selatan memiliki luas 38.744,23 km² dengan meliputi dari 11 kabupaten, 2 kota, 153 kecamatan, 144 kelurahan dan 1.864 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 5 juta jiwa.
Ada dua kabupaten yang memiliki wilayah cukup luas, yaitu Kabupaten Banjar memiliki luas 4.668, 50 km² yang terdiri dari 20 Kecamatan, 277 Desa dan 13 Kelurahan dan Kabupaten Kotabaru dengan luas 9.422,46 km² memiliki 21 kecamatan dengan 198 desa dan 4 kelurahan, sehingga dua kabupaten tersebut sangat wajar adanya tuntutan pemekaran daerah.
Baca juga: Alamat Tempat Persewaan Baju Adat Daerah di Malang yang Terbaik, Sedia Untuk Anak-Anak Hingga Dewasa
Kabupaten Banjar ingin mekar dengan membentuk daerah otonom baru Kabupaten Gambut Raya muncul sejak tahun 1998 dan Kemunculan pemekaran di Kabupaten Kotabaru dengan membentuk daerah otonom baru Kabupaten Tanah Kambatang Lima sejak tahun 2015.
Gambut Raya sendiri diketahui memiliki luas wilayah sekitar 50.180 km² atau sekitar 50.180 hektare yang terdiri 6 kecamatan yaitu Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur serta memiliki 87 desa dan 5 kelurahan dengan jumlah penduduk sudah lebih dari 300 ribu jiwa.
Di sisi lain Tanah Kambatang Lima memiliki luas 12 kecamatan, yaitu Kecamatan Kelumpang Barat, Kecamatan Kelumpang Tengah. Kemudian, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kecamatan Kelumpang Utara, Kecamatan Kelumpang Timur yang diliputi 109 desa dengan hasil perhitungan luas wilayah mencapai 7.013,75 hektare.