Thursday 19th of December 2024
×

Pemerintah Usulkan Pemekaran Wilayah di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, Ada 6 Kecamatan yang Sedia Bergabung!

Pemerintah Usulkan Pemekaran Wilayah di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, Ada 6 Kecamatan yang Sedia Bergabung!

--

Reydonnyzar Moenek, bertindak sebagai juru bicara Pemerintah dalam Perkara No. 112/PUU-X/2012 menyatakan, pembentukan Undang-Undang No. 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu sejalan dengan konstitusi. Menurutnya, UU tersebut telah sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan, baik materi, jenis, hierarki, dan materi muatan, serta lembaga yang membentuknya.

Secara konstitusi dan yuridis, kata Reydonnyzar, UU No. 3/2003 merupakan pelaksanaan amanat Pasal 5 ayat (1), Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20, Pasal 21 Undang-Undang Dasar 1945. Di samping itu, pemekaran terhadap tiga daerah sebagaimana dirumuskan dalam UU tersebut juga telah mempertimbangkan berbagai aspek.


Baca juga: Salah Paham Jadi Pemicu Demo Ratusan Pesilat di Mojokerto, Petinggi Perguruan: Kami Serahkan ke Pihak Berwajib

Baca juga: Ditipu Jaka Perdana Pemilik WO Hingga Rp 1,3 Miliar, Begini Nasib 14 Calon Pengantin di Palembang

Baca juga: Siapa Wanita yang Membuat Enuh Nugraha Lulusan ITB Jadi ODGJ di Jalanan, Ternyata Ini Sosoknya

Adapun tujuan pembentukan tiga kabupaten pemekaran itu, lanjut Reydonnyzar, adalah untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan sebagaimana spirit desentralisasi dan otonomi daerah, mempercepat pelayanan pemerintahan, mendorong peningkatan pembangunan, dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Serta memberikan kemampuan dalam membangun potensi daerah.”

Dengan pemekaran wilayah, diharapkan terjadi peningkatan investasi dan pembangunan infrastruktur, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi lokal.

Namun, proses pemekaran ini tidaklah mudah. Meskipun sudah ada enam kecamatan yang menyatakan kesediaan untuk bergabung dengan Kabupaten Talo Alas Maras, perjuangan ini terhenti beberapa waktu lalu karena minimnya dukungan dana dari Pemerintah Kabupaten Seluma sebagai kabupaten induk.

Sumber:

UPDATE TERBARU