Sunday 24th of November 2024
×

Daftar Wilayah Kabupaten yang Alami Pemekaran Kotawaringin Raya, Masih Tahap Usulan Berkas!

Daftar Wilayah Kabupaten yang Alami Pemekaran Kotawaringin Raya, Masih Tahap Usulan Berkas!

--

ASCOMAXX.com - Kotawaringin Raya juga mengusulkan pemekaran wilayah yang kini masih dalam tahap usulan berkas. Baeberapa kabupaten akan mengalami pemekaran yang terbagi menjadi beberapa wilayah. Nah, berikut informasi lengkapnya.

Pemekaran wilayah menjadi topik yang hangat saat ini, terutama setelah Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma'ruf Amin melakukan kunjungannya ke Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tanggal 24 Oktober.


Selama kunjungan tersebut, Ma'ruf Amin membahas pemekaran wilayah Kalteng, mengingat wilayah Kalteng saat ini adalah provinsi dengan wilayah terluas.

Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, juga mendukung pemekaran wilayah Kalteng menjadi dua provinsi, yaitu Provinsi Kotawaringin Raya yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau, dan Sukamara, serta Provinsi Barito Raya yang meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya.

Baca juga: Video ASN Palembang Ribut Dengan Security Viral Bikin Panas Warganet: Mano simbol ASN Berakhlaknyo

Baca juga: Target Semarang Great Sale 2023, Dorong Digitalisasi Hingga Capai Peningkatan Transaksi Rp300 Miliar

Baca juga: Penyanyi Eric Nam Beri Klarifikasi Usai Diserang Netizen Karena Like Postingan Konflik Israel - Palestina : Hati Saya Hancur

Ide pemekaran ini mendapat dukungan dari beberapa akademisi, namun, meskipun dianggap dapat membantu mengatasi sejumlah masalah, pemekaran wilayah tidak dijamin akan menjadi solusi utama untuk permasalahan pembangunan.

Menurut Direktur Eksekutif Barometer Kebijakan Publik dan Politik Daerah (Bajakah) Institute, Farid Zaky Yopiannor, terdapat tiga faktor kunci yang perlu dipertimbangkan untuk pemekaran wilayah, yaitu kondisi geografis, kondisi ekonomis, dan kondisi politis. Secara geografis, Kalteng dianggap memenuhi syarat untuk pemekaran karena wilayahnya yang luas. Namun, dari segi politik, rencana pemekaran akan berhadapan dengan moratorium dari pemerintah pusat dan pemilihan umum yang akan datang.

Secara ekonomis, pemekaran memerlukan pertimbangan matang, termasuk kemampuan daerah otonomi baru untuk berdiri sendiri setelah terlepas dari provinsi asal. Untuk itu, diperlukan studi kelayakan komprehensif yang mencakup biaya pemekaran, kondisi infrastruktur, ekonomi daerah, dan aksesibilitas daerah tersebut.

Sumber:

UPDATE TERBARU