Ketok Palu! Susul Inflasi, UMP Bangka Belitung Naik 7,15% Begini Fakta Gaji Para Pekerja di Lapangan
--
ASCOMAXX.com – Nah, pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai UMP Bangka Belitung Naik 7,15% yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Mencari pekerjaan merupakan hal yang cukup tricky. Banyak pencari kerja yang harus menyesuaikan kemampuan dengan syarat serta kriteria yang diajukan perusahaan.
Akan tetapi untungnya kini di era digital yang semakin canggih banyak pilihan dari lowongan pekerjaan yang mudah diakses ketika mencari sesuai dengan hal yang kita minati.
Baca juga: Lowongan Kerja Part Time Untuk Pelajar SMA di Bandung Terbaru 2023, Cocok Untuk Menambah Uang Jajan
Dalam hal mencari kerja, gaji dan UMP setempat jadi pertimbangan. Gaji sering kali disamakan dengan istilah upah, namun pengertian gaji yang sebenarnya berbeda dengan upah. Gaji merupakan suatu bentuk pembayaran periodik dari seorang atasan pada karyawannya yang dinyatakan dalam suatu kontrak kerja.
Untuk menambah informasi, di Indonesia sendiri ukuran gaji biasanya dilakukan dalam periode per bulan. Besaran gaji sendiri berbeda dari tiap perusahaan dan juga jabatan yang dimiliki oleh tiap orang.
Empat bulan sudah sejak dikeluarkannya pengumuman nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) setiap provinsi di Indonesia. Bangka Belitung menduduki peringkat dua nasional sebagai provinsi dengan UMP tertinggi. Kenaikan ini cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp3.264.884 kemudian di tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 7,15% sehingga menjadikan nilai UMP sebesar Rp3.498.479.