Pemilik Jembatan Kaca The Geong Banyumas Jadi Tersangka, Ternyata Gunakan Desain Sendiri dan Tak Ada Perizinan
--
Edi Suseno (63) sendiri merupakan pemilik wahana jembatan kaca The Geong Banyumas resmi jadi tersangka. Pria tersebut diduga lalai dalam peristiwa pecahnya jembatan kaca di Banyumas itu hingga satu wisatawan tewas.
Baca juga: Viral di TikTok, Ini Sosok Haris Susanto Pewaris Ambarrukmo Group yang Muda dan Mempesona
Baca juga: Daftar Wilayah Kabupaten yang Alami Pemekaran Kotawaringin Raya, Masih Tahap Usulan Berkas!
Tak hanya itu, Edi juga ternyata mendesain sendiri jembatan kaca di The Geong, Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas tanpa melibatkan ahli.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyelidikan yang dilakukan tim Satuan Reskrim Polresta Banyumas dan melibatkan Tim Labfor Polda. Petugas mendapati ada kelalaian oleh pihak pemilik.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap pengelola (pemilik) terhadap Edi Suseno. Yang mana saat ini sudah kami tetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu (30/10/2023).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa.
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui Ascomaxx.com!