Sosok Edi Suseno, Pemilik Jembatan Kaca The Geong Banyumas yang Pecah Resmi Jadi Tersangka
--
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa.
Baca juga: Naik 2 Kali Lipat Jateng, Ini Besaran UMP Bangka Belitung yang Bikin Para Perantau Tergiur
Profil Edi Suseno
Edi Suseno adalah seorang pengusaha yang berasal dari Banyumas dan telah memiliki sejumlah bisnis di sektor pariwisata. Dia mengelola beberapa tempat wisata, termasuk The Geong Baturaden, The Geong Banyumas, dan The Geong Guci Tegal, semuanya diberi merek "The Geong."
Namun, dalam insiden jembatan kaca ini, Edi harus berhadapan dengan konsekuensi hukum yang serius. Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu juga mengatakan Edi mendesain sendiri wahana tersebut tanpa menggandeng tim ahli.
Polisi pun menilai Edi Suseno (63), lalai saat pembangunan jembatan kaca yang akhirnya pecah. Polisi menyebut wahana jembatan kaca tersebut tidak memiliki izin dan uji kelaikan.
Nah, itulah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui Ascomaxx.com!