6 Alasan Warga Papua Tolak Pemekaran Wilayah: Daerah Baru Untuk Siapa, Kepentingan Publik atau Agenda Politis?
--
Yang mana data itu juga menunjukkan bahwa kabupaten hasil pemekaran yang memiliki IPM tinggi dan Indeks Kemiskinan rendah adalah daerah pemekaran yang didominasi masyarakat transmigran.
Daerah itu seperti Keerom, Nabire, Mimika, dan Sorong. Terbalik dengan hal tersebut, daerah pemekaran dengan penduduk mayoritas Orang Asli Papua justru IPM-nya rendah dan kemiskinannya tinggi, seperti Tambraw, Nduga, Intan Jaya, Maybrat, dan Manokwari Selatan.
“Dan ini, saya kira pemekaran belum bisa mencapai sasarannya. Pemekaran di daerah yang didominasi Orang Papua Asli, belum mencapai sasaran yang diharapkan,” tegas Cahyo terkait hasil penelitian itu.
Baca juga: Gubernur Kalteng Minta Dukungan Wapres Untuk Bentuk Provinsi Baru di Pulau Kalimantan
Baca juga: Fakta Baru Maling di Perumahan Semarang yang Keluar Masuk Dengan Santai, Gimana Nasib Pelaku?
6 Alasan Warga Papua Tolak Pemekaran Wilayah
1. Dominasi penduduk dari luar dan marginalisasi orang asli Papua
Sama seperti program transmigrasi pada masa lalu, pemekaran menjadi kendaraan bagi masuknya pendatang dan memperkuat dominasi masyarakat non-Papua yang sudah ada.
Selain aparat sipil negara dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan kepolisian beserta kerabat mereka, pemekaran akan mendatangkan penjaja barang dan jasa yang kemudian akan mengembangkan jaringan bisnis mereka dan menetap.
Data resmi Dewan Perwakilan Rakyat Papua menunjukkan hanya sedikit orang asli Papua yang terpilih sebagai legislator untuk periode 2019-2024. Di Kabupaten Keerom, orang asli Papua hanya memperoleh tujuh dari dari total 23 kursi; di Kabupaten Sarmi tujuh dari 20 kursi; di Kabupaten Boven Digoel empat dari 20 kursi; dan di Kabupaten Merauke tiga dari 30 kursi.
2. Beban birokrasi biaya tinggi dan korupsi
Untuk daerah otonomi baru, pengeluaran terbesar adalah pembangunan kantor, pengadaan fasilitas, biaya gaji dan operasional birokrasi. Padahal, kebutuhan prioritas saat ini adalah perbaikan layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.
3. Ekspansi korporasi dan perampasan tanah adat, hutan dan sumber daya lainnya
Pemekaran dikhawatirkan akan mempercepat laju ekspansi bisnis di pedalaman, yang berakibat pada penguasaan sumber daya oleh korporasi tanpa jaminan keadilan bagi orang asli Papua. Bersamaan dengan pemekaran selama 20 tahun terakhir, pemerintah sudah menggelontorkan setidaknya 240 izin tambang, 79 izin Hak Pengusahaan Hutan, dan 85 izin perkebunan sawit di seluruh Papua.