Wednesday 25th of December 2024
×

Kasus PNS Karo 8 Bulan Belum Terima Gaji, Ternyata Syarifin Bangun Pernah Terjerat Kasus ITE Bebas Bersyarat

Kasus PNS Karo 8 Bulan Belum Terima Gaji, Ternyata Syarifin Bangun Pernah Terjerat Kasus ITE Bebas Bersyarat

--

Kasus PNS Karo 8 Bulan Belum Terima Gaji

Dikonfirmasi terpisah, Pemkab Karo Kamperas Terkelin Purba mengungkapkan memang Syarifin sempat menemui dirinya beberapa waktu lalu perihal gajinya yang belum dibayarkan.

"Ya memang ada dia (Syarifin) ketemu sama saya, dia tanya saya, ya saya jawab saja pedomani apa yang ada," kata Kamperas.


Kamperas menegaskan memberikan penjelasan perihal ketentuan yang ada. Kamperas menyarankan agar Syarifin menempuh proses hukum dengan mengajukan gugatan ke PTUN, jika memang keberatan atas gaji yang tidak dibayarkan.

Sampai saat ini Pemkab Karo belum mengaktifkan kembali Syarifin Bangun karena masih berstatus bebas bersyarat. "Kita enggak terima bebas bersyarat, kita terima bebas murni. Jadi silakan ajukan ke PTUN," katanya.

Sementara itu Syarifin mengatakan, meskipun bebas bersyarat dirinya sudah diaktifkan kembali oleh Kepala Dinas tempat dirinya bertugas. Pengaktifan kembali ini disahkan pada bulan Juni 2023 lalu setelah melalui beberapa pertimbangan dan disaksikan oleh para saksi.

Baca juga: Fitri Sandayani Sudah Ditemukan, Sang Suami Ungkap Mantap Bercerai Setelah Satu Bulan Ditinggal Tanpa Kejelasan

Baca juga: Dipepet Bos Besar, Gini Jawaban Luca Marini Soal Tawaran Gantikan Marc Marquez di Honda

Baca juga: Fitri Sandayani Sudah Ditemukan, Sang Suami Ungkap Mantap Bercerai Setelah Satu Bulan Ditinggal Tanpa Kejelasan

Pengajuan Pecat Terkait Narkoba

Syarifin Bangun juga mempertanyakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Karo yang saat itu dikepalai oleh Tommy Heriko Marulitua, membuat surat pengajuan pemberhentian dirinya.

Kasus yang menjerat dirinya adalah pelanggaran UU ITE. tetapi di surat yang dikeluarkan BKD, menyebutkan pengajuan pemecatan Syarifin terkait kasus narkoba.

"Tidak bisa seperti ini, saya non kriminal murni. Tapi kenapa saya di sini dibuat kalau saya kena kasus narkoba, saya paling anti narkoba. Jangan lah seperti ini," ucapnya.

Mengenai adanya surat ini, saat dikonfirmasi langsung ke Sekda Kabupaten Karo Kamperas Terkelin Purba, dirinya mengungkapkan lupa adanya surat yang berisikan penggantian kasus yang menjerat Syarifin Bangun.

"Kalau surat itu enggak ingat saya," ucap Kamperas saat dihubungi via seluler

Semoga informasi mengenai berita terkini yang bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini bisa membantu kamu, ya! Terimakasih sudah membaca! Kami harap informasi ini bisa bermanfaat untukmu! 

Sumber:

UPDATE TERBARU