Isu Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang Provinsi Lampung, Pemkab: Semua Berkas dan Tanah Hibah Sudah Siap
--
Untuk menambah informasi, saat ini Kabupaten Lampung Utara memiliki luas wilayah yang mencapai 2.725 kilometer persegi, dengan 23 kecamatan, 15 kelurahan, dan 232 desa. Jumlah penduduknya mencapai 652.623 jiwa menurut hasil sensus penduduk BPS tahun 2023.
Baca juga: Baca Manga Boruto: Two Blue Vortex Chapter 5 Bahasa Indonesia, Hokage Shikamaru Siap Tempur Brutal
Baca juga: Ternyata Ini Penelusup Kamar Haerah! Lanjut Baca Manhwa Sisters at War Chapter 59 Bahasa Indonesia
Rencana Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang
Melansir dari berbagai sumber, Kabupaten Sungkai Bunga Mayang akan dibentuk dengan menggabungkan delapan kecamatan dari Kabupaten Lampung Utara.
Kecamatan yang akan bergabung meliputi Kecamatan Bunga Mayang, Hulu Sungkai, Muara Sungkai, Sungkai Selatan, Sungkai Barat, Sungkai Utara, Sungkai Jaya, dan Sungkai Tengah. Dan rencananya, ibukota Kabupaten Sungkai Bunga Mayang akan berada di Kecamatan Bunga Mayang.
Rencana ini mendapat dukungan luas dari masyarakat setempat dan beberapa tokoh terkemuka. Salah satunya adalah keluarga H Paisol Djausal, yang telah memberikan hibah tanah seluas 40 hektare untuk pembangunan perkantoran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.
Semua berkas untuk pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang sudah siap, termasuk tanah hibah tersebut. Anggota DPRD Lampung Utara, Herwan Mega, mengungkapkan bahwa usulan ini telah lama diajukan dan sekarang saatnya untuk memperjuangkannya bersama.