Sunday 8th of September 2024

Kronologi! Diduga Habib di Ponpes Tanah Laut Cabuli Santriwati, Alasan Beli Makan Malah Belok ke Hotel?

×

Kronologi! Diduga Habib di Ponpes Tanah Laut Cabuli Santriwati, Alasan Beli Makan Malah Belok ke Hotel?

--

6 November 2023

  • H ditahan di Polres Tanah Laut.

7 November 2023

  • H menjalani penahanan selama 20 hari ke depan dan menunggu hasil sidang lanjutan.

Polisi menjerat H dengan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 12 tahun.

Ketua Yayasan Pondok Pesantren Nurul Muhibbin Puteri, Selly Marcelina, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi kepada H. H telah dicopot dari jabatannya sebagai guru dan dikeluarkan dari pondok pesantren.

Baca juga: Abdul Eks Kameramen Fuji Curhat Tak Digaji hingga Sering Dimaki Depan Umum, Isi Chat Bongkar Tabiat Fuji di Sosmed!

Baca juga: Bantah Isu Open B.O! Manager Hamish Daud Suami Raisa Beri Klarifikasi: Tidak benar!

Baca juga: Viral! Ramai Isu Hamish Daud Sering Open B.O di Bali? Netizen Berharap Ini Hanya Hoax!

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini," kata Selly. "Kami akan memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya."

Kasus ini menjadi pukulan bagi dunia pendidikan di Tanah Laut. Kasus ini juga menjadi bukti bahwa pelecehan seksual terhadap anak masih menjadi masalah yang serius di Indonesia.

Sumber:

UPDATE TERBARU