Link Video Call Tak Senonoh Oknum Guru di Rejang Lebong Full 28 Detik Bikin Geleng-Geleng Kepala
--
Baca juga: Profil Biodata Hamish Daud Suami Raisa yang Diisukan Sering Open B.O, Intip Agama hingga Usianya!
Baca juga: Sinopsis & Judul Asli Bahasa Korea Manhwa I Killed An Academy Player di Naver Comic
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Tips Aman Bermedia Sosial
Berikut tips menghindari hal-hal yang bisa melanggar aturan dalam bermedia sosial:
- Hindari membagikan informasi pribadi untuk melindungi data pribadi dari penyalahgunaan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
- Hindari curhat permasalahan pribadimu di media sosial karena dapat memicu konflik dan dampak negatif lainnya.
- Hindari untuk memancing dan memulai konflik dengan siapapun ketika menggunakan media sosial karena dapat merusak reputasi dan hubungan.
- Hindari memberi komentar yang mencela dan menjelekkan orang lain ketika menggunakan media sosial karena dapat menyakiti perasaan orang lain dan merusak reputasi
- Hindari bersikap terlalu ekstrem dalam menanggapi apapun di media sosial hal ini karena dapat menyebabkan kesalahpahaman dan dampak negatif lainnya.
Demikianlah informasi mengenai link video viral oknum Guru di Rejang Lebong yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat dan selalu bijak dalam menggunakan media sosial.