Kompol D Dimutasi Lantaran Istri Kedua Terlibat Kasus Kecelakaan Mahasiswi di Cianjur
--
ASCOMAXX.com - Sebuah kasus kecelakaan di Cianjur berbuntut panjang dnegan adanya pelanggaran kode etik dari salah satu pihak kepolisian. Kompol D dimutasi akibat pengakuan istri kedua yang terkait dengan kasus ini. Begini informasi selengkapnya.
Kasus kecelakaan menewaskan mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni (19) di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Cianjur, Jawa Barat, menyeret nama Kompol D ikut terseret setelah wanita di mobil Audi A6 yang menabrak Selvi, Nur (22), mengaku sebagai istri kedua pamen Polda Metro Jaya.
Baca juga: Spoiler Drama Korea Missing: The Other Side Season 2 Episode 13-14, Kasus Il Yong Segera Terungkap
Baca juga: Fakta Kasus Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan
Sebagai akibatnya Kapolda Metro Jaya memutasi Kompol D atau Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan atas keterlibatannya dalam kasus kecelakaan di Cianjur yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana, Selvi Amalia Nuraeni.
Melalui mutasi tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/41/I/KEP./2023 tanggal 31 januari 2023 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo. Kompol D dimutasi dari jabatan Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya.