413 Alumni Beasiswa LPDP Tak Mau Pulang ke Indonesia, Begini Saksi Untuk Pelanggaran Janjinya
--
Baca juga: Viral! Hendra Kurniawan Ngaku Geram Lihat Berita Larang Buka Peti Jenazah Yosua
2. Sanksi administratif sedang
Sanksi ini dapat berupa penundaan pembayaran dana studi, penyesuaian pembayaran dana studi, dan/atau pengembalian pembayaran untuk komponen tertentu dari dana studi.
3. Sanksi administratif berat
Sanksi ini dapat berupa pemberhentian sebagai penerima beasiswa tanpa pengembalian dana studi yang telah diterima, pemberhentian sebagai penerima beasiswa dengan kewajiban mengembalikan dana studi, dan pemblokiran mengikuti LPDP.
Itulah informasi mengenai sanksi yang akan diberikan kepada para alumni LPDP yang menolak kembali ke Indonesia. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui Ascomaxx.com!