Monday 23rd of December 2024
×

Viral Video SMA Aceh Lakukan Perzinaan, Langgar Norma dan Langsung Ditindak Hukum!

Viral Video SMA Aceh Lakukan Perzinaan, Langgar Norma dan Langsung Ditindak Hukum!

--

Kasus Video Siswa Asusila SMA di Aceh

Kasus perzinaan antara perempuan dan laki-laki yang tidak memiliki ikatan perkawinan terjadi di Provinsi Aceh dan viral di media sosial beberapa hari terakhir. Diketahui bahwa pelaku adalah seorang pelajar kelas 3 Sekolah Menengah Atas (SMA), RM (17), nekat melakukan perbuatan zina dengan seorang pria muda alias berondong, AA (20) di Aceh Timur.

Menurut pengakuan keduanya, hubungan badan layaknya suami istri itu sudah mereka lakukan hingga 20 kali.


Bahkan pernah dilakukan di kamar mandi Musahalla/Meunasah dan di kamar tidur rumah AA dalam satu desa di Kecamatan Julok, Aceh Timur. Perbuatan keduanya terbongkar setelah AA nekat memposting video syur keduanya di Media Sosial (medsos) dan dilihat oleh orang lain.

Kini AA telah mendekam dipenjara setelah adanya putusan Mahkamah Syar’iyah Idi yang dibacakan pada hari Senin, 6 Februari 2023. Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Taufik Rahayu Syam menyatakan, terdakwa AA terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan jarimah zina dengan anak.

Hal itu sebagaimana melanggar Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Baca juga: Sinopsis Manhwa Nano Machine Chapter 143, Romansa Moon Gyu dan Yei Woon Terbentuk!

Baca juga: Manga Ao no Orchestra Diadaptasi Anime, Apakah Benar Reinkarnasi Shigatsu Wa Kimi No Uso?

Baca juga: Spoiler Donghua Perfect World Episode 97, Aksi Qin Hao Buat Shi Hao Terpana!

Dalam dakwaan, AA mengaku telah melakukan perbuatan jarimah zina terhadap RM sebanyak 20 kali.

Sekian update artikel yang dapat kami sampaikan mengenai hal viral tentang video asusila pelajar SMA di Aceh. Semoga bermanfaat.

Sumber:

UPDATE TERBARU