Cara Menggunakan Aplikasi E-Coklit Mobile Untuk Update Data Pemilu 2024, Ikuti Langkah Berikut Ini!
--
ASCOMAXX.com - Aplikasi yang digagas KPU kini mulai banyak dicari oleh para petugas Pantarlih. Hal ini karena aplikasi ini dapat memudahkan petugas dalam melaksanakan kerjanya. Nah, sebelum mendownload pastikan untuk mengetahui cara penggunaannya berikut ini.
Sekarang ini, pertumbuhan teknologi yang semakin pesat, inovasi dan efisiensi terus didorong seiring kebutuhan masyarakat akan proses yang cepat dan efisien. KPU sendiri sejak beberapa tahun terakhir memanfaatkan kemajuan teknologi informasi menunjang kerja dan tugasnya.
Dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022, mengenai Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi data Pemilih, Pemutakhiran Data Pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan DPT dari Pemilu dan Pemilihan Terakhir, serta DPTLN yang disandingkan dengan DP4 serta dilakukan pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan oleh KPU.
Baca juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Jangan Lupa Ikuti Langkah Berikut Supaya Bisa Lolos!
Baca juga: Sosok Viral Muhammad Agam di TikTok, Backsound yang Bikin Warganet Banding-Bandingke!
Aplikasi E-Coklit 2023
Salah satu yang tengah dikembangkan oleh KPU saat ini yaitu pencocokan dan penelitian (coklit) berbasis elektronik atau (e-Coklit). Melalui Aplikasi e-Coklit, KPU berharap, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien.