Tuesday 24th of December 2024
×

Pemutakhiran Data Pemilih Didukung oleh Aplikasi E-Coklit, KPU Ungkap Sangat Membatu Petugas dalam Melakukan Coklit

Pemutakhiran Data Pemilih Didukung oleh Aplikasi E-Coklit, KPU Ungkap Sangat Membatu Petugas dalam Melakukan Coklit

--

ASCOMAXX.com - Aplikasi E-Coklit kini digunakan oleh KPU untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. Hal ini juga diakui KPU, bahwa aplikasi tersebut sangat membantu sekali dalam melakukan pencocokan dan pemilihan (COKLIT) data pemilih.

Dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022, mengenai Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi data Pemilih, Pemutakhiran Data Pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan DPT dari Pemilu dan Pemilihan Terakhir, serta DPTLN yang disandingkan dengan DP4 serta dilakukan pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan oleh KPU.


Sekarang ini, pertumbuhan teknologi yang semakin pesat, inovasi dan efisiensi terus didorong seiring kebutuhan masyarakat akan proses yang cepat dan efisien. KPU sendiri sejak beberapa tahun terakhir memanfaatkan kemajuan teknologi informasi menunjang kerja dan tugasnya.

Baca juga: Viral Lagu Rasa Sayange Diklaim Malaysia Lagi, Warganet Banjiri Postingan Dengan Komentar Pedas

Baca juga: Viral Video SMA Aceh Lakukan Perzinaan, Langgar Norma dan Langsung Ditindak Hukum!

Baca juga: Daftar Nama Calon Jamaah Haji Tahun 2023, Lihat Juga Kuota yang Diberangkatkan Tahun Ini!

Salah satu yang tengah dikembangkan oleh KPU saat ini yaitu pencocokan dan penelitian (coklit) berbasis elektronik atau (e-Coklit). Melalui Aplikasi e-Coklit, KPU berharap, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien.

Sumber:

UPDATE TERBARU