Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi PNS Langsung Jika Memenuhi Persyaratan Berikut Ini!
--
ASCOMAXX.com - Rencana penghapusan tenaga honorer atau non ASN sudah didepan mata, hal ini membuat pada tenaga honorer khawatir nasib mereka selajutnya. Pemerintah kini akhirnya telah membuat beberapa opsi salah satunya dengan melakukan pengangkatan non ASN menjadi PNS dengan melalui beberapa tahapan berikut ini.
Tenaga honorer atau non ASN khawatir setelah adanya rencana pemerintah untuk melakukan penghapusan non ASN di tahun 2023. Rencana tersebut akan berlangsung maksimal pada bulan November tahun 2023 nanti. Keputusan tersebut hingga membuat reaksi protes dari kalangan tenaga honorer atau non ASN terkait nasibnya apabila dilakukan penghapusan.
Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB baru-baru ini menyepakati solusi terkait nasib tenaga honorer atau non ASN. Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama para kepala daerah tenaga honorer bisa menjadi ASN melalui rekruitment CPNS dan PPPK 2023.
Baca juga: Film Dear David Angkat Isu LGBT Tuai Kontroversi, Hingga Mendapat Kecaman dari Netizen
Baca juga: Film Dear David Tuai Banyak Kritik Netizen, Sederet Sutradara Elit Beri Komentar Dukungan
Baca juga: Heboh! BIG Temukan Gunung Bawah Laut di Pacitan, Bupati: Semoga Bisa Menjadi Berkah
Pemerintah juga telah menetapkan jabatan atau profesi yang bisa menjadi prioritas dalam seleksi ASN tahun ini. Untuk seleksi PPPK 2023 ini, tenaga honorer yang akan diutamakan adalah guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis lainnya.