Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi PNS Langsung Jika Memenuhi Persyaratan Berikut Ini!
--
Sementara itu, untuk seleksi CPNS 2023, pemerintah menetapkan beberapa jabatan prioritas diantaranya seperti jaksa, hakim, talenta digital, dosen, dan lainnya. Pemerintah sampai saat ini memang belum mengumumkan kapan pembukaan seleksi ASN tahun ini. Namun, dikabarkan seleksi ASN 2023 akan dibuka sekitar bulan Juni hingga Agustus.
Tenaga Honorer Bisa Diangkat Menjadi PNS Langsung
Rancangan Undang-Undang ASN atau RUU ASN berisikan pasal-pasal yang mengatur soal ASN, salah satunya tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai PNS secara langsung.
Syarat dalam RUU ASN terkait tenaga honorer yang bisa diangkat jadi pegawai PNS secara langsung, yakni:
- Tenaga honorer telah bekerja terus menerus dengan akumulasi waktu paling sebentar 3 tahun
- Tenaga honorer sudah mengantongi SK pengangkatan tenaga honorer yang dikeluarkan sampai tanggal 15 Januari 2014.
- Belum melewati batas usia pensiun.
Baca juga: Fakta Unik Sosok Melissa Siska Juminto yang Sebelumnya Ternyata Pernah Gagal Bikin Start Up
Pengangkatan tersebut bisa dilakukan tanpa melalui tahapan tes. Tenaga honorer yang memenuhi kriteria di atas dapat menjadi PNS melalui seleksi administrasi, yakni verifikasi dan validasi SK pengangkatan.