Cara Mendapatkan Sertifikasi MUI Via Aplikasi SiHalal yang Ternyata Gratis, Tak Perlu Repot-Repot
--
ASCOMAXX.com – Yuk, simak informasi selengkapnya terkait link download dan cara menggunakan aplikasi SiHalal BPJPH untuk mendapatkan sertifikasi halal MUI di sini.
SiHalal BPJPH merupakan singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama. Dengan ini kamu akan bisa menggunakannya untuk bisa mendapatkan sertifikat halal setelah MUI menetapkan kehalalan produk lewat sidang fatwal halal.
Baca juga: Jadwal Event Semarang Flower Festival 2023, Siap Hadir di Bulan Juni!
Baca juga: Sopir Fortuner yang Ngamuk di Jalan Diduga Jadi Buronan Ukraina, Kepolisian: Masih dalam Proses
Baca juga: Geger! GR, Sopir Fortuner Pelaku Perusakan Mobil Pengendara Lain Disebut Jadi Buronan Ukraina
Perkembangan teknologi membuat manusia makin mudah mengakses informasi. Apalagi saat ini bisa dipastikan hampir setiap orang menggunakan ponsel sehingga penyebaran informasi makin cepat diakses.
Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal Melalui SiHalal BPJPH
1. Buat Akun
- Buka aplikasi sihalal
- Jika belum mengunduhnya, buka browser yang ada di dalam masing – masing perangkat
- Kunjungi saja situs resminya https://ptsp.halal.go.id/
- Buat saja akun SiHalal terlebih dahulu dengan mengklik Create An Account
- Isi datanya dengan lengkap
- Untuk pelaku usaha kamu bisa pilih “Pelaku Usaha”
- Isikan saja Nama Pelaku Usaha serta Nama Usahanya
- Masukkan Email AKtif yang akan digunakan dalam SiHalal ini
- Isikan saja Passoword minimal 8 karakter
- Confirm Password
- Klik saja Send jika sudah selesai.