Link Daftar KIP Kuliah 2023 Untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Berikut Berkas Lengkap yang Wajib Disiapkan
--
ASCOMAXX.com - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah membuka pendafataran KIP Kuliah 2023 untuk calon mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). KIP Kuliah bisa Berikut syarat lengkap dan cara pendafarannya.
KIP Kuliah memberikan kesempatan bagi para calon mahasiswa untuk meraih mimpinya belajar di kursi perguruan tinggi. Pada program untuk perguruan tinggi memiliki pembahasan yang direalisasikan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah. Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) adalah bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Berdasarkan UU no 12/2012 tentang pendidikan tinggi, pemerintah telah memberikan kemudahan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang mencakup bantuan uang tunai, perluasan akses pendidikan, serta kesempatan belajar kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara finansial.
Kini, KIP Kuliah tersebut bisa digunakan untuk pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Mengenai jadwal, pendaftaran KIP kuliah sudah dibuka pada 14 Februari hingga 28 Februari 2023 mendatang.
Baca juga: Begini Nasib Tenaga Honorer Setelah Dilakukan Penghapusan Non ASN, Langsung Diangkat Jadi PNS?
Baca juga: Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi PNS Langsung Jika Memenuhi Persyaratan Berikut Ini!
Syarat dan Berkas Pendaftaran KIP Kuliah 2023
Syarat Pendaftaran
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (Prodi) dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Berkas Pendaftaran
1.Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2.Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
3.Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
4.Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
5.Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
6.Calon mahasiswa tetap bisa mendaftar Program KIP Kuliah meskipun salah satu dari kriteria di atas tidak terpenuhi dengan syarat tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
7.Hal tersebut dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta/bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.