Friday 15th of November 2024
×

Hukum Perdata Internasional Adalah: Pengertian, Ruang Lingkup, dan Peraturan

Hukum Perdata Internasional Adalah: Pengertian, Ruang Lingkup, dan Peraturan

--


2. Hukum perdata eropa

Ketentuan atau hukum-hukum yang mengatur hubungan hukum mengenai kepentingan orang-orang Eropa.

Baca juga: Cara Membuat Kandang Ayam Bangkok Modern dan Paling Mudah, Dijamin Harga Lebih Irit


Baca juga: Istilah Loli dan Lolicon Dibanned Twitter, Ketahui Arti dan Cara Lain Untuk Mengaksesnya Disini

Baca juga: Cara Edit Warna Kerudung di HP atau PC Terbaru 2023, Gampang Banget dan Dijamin 100% Work

3. Hukum perdata nasional

Bidang-bidang hukum sebagai hasil produk nasional. salah satu bagian hukum perdata nasional adalah hukum perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Hukum Agraria dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960.

Tentang Hukum Perdata Internasional

Berdasarkan beberapa sumber, Hukum Perdata Internasional atau dalam bahasa Belanda disebut (Internationale Privaat Recht) yang diterjemahkan dalam bahasa Inggris dengan Internasional Privat Law.

Menurut Mochtar Kusumaatmadja HPI adalah keseluruhan kaidah-kaidah dan asas hukum yang mengatur hubungan perdata yang melintasi batas-batas negara-negara. Sedangkan menurut Bayu Seto, bahwa HPI adalah seperangkat kaidah-kaidah hukum nasional yang yang mengatur peristiwa atau hubungan hukum yang mengandung unsur asing.

Ruang Lingkup Hukum Perdata Internasional

Berikut ini adalah ruang lingkup hukum perdata internasional:

1. Hukum Perdata Internasional sama dengan Rechtstoepassingrecht

isini yang dibahas hanyalah masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum yang harus diberlakukan. Hal lain yang berkenaan dengan kompetensi pengadilan, status orang asing, dan kewarganegaraan (nasionalitas) tidak termasuk bidang Hukum Perdata Internasional.

Sumber:

UPDATE TERBARU