Berkas Pendaftaran KIP Kuliah 2023 yang Harus Kamu Siapkan Mulai Dari Sekarang
--
Baca juga: Cara Cek Pajak Motor Online Jawa Barat, Kini Lebih Mudah dan Praktis Lewat Aplikasi
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah
- Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA/ sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
- Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Siswa mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A atau B. Dimungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan dalam pembahasan berkas yang harus dipersiapkan dalam rangka mendaftar KIP Kuliah 2023. Semoga bermanfaat.