Jadwal Seleksi dan Syarat Pendaftaran PPNPN di IKN 2023, dari Registrasi Online Hingga Wawancara
--
Catatan: Syarat kualifikasi pendidikan tertentu di masing-masing bidang dapat diakses melalui ikn.go.id/karier.
Baca juga: Rute KRL Bogor Terbaru Tahun 2023, Buat Para Penumpang Wajib Hapal Informasi Berikut Ini
Selanjutnya, syarat khusus untuk pendaftaran PPNPN di IKN 2023 yaitu:
- Daftar riwayat hidup sesuai format Lampiran 1 (lampiran tertera pada surat pengumuman yang dapat diakses melalui https://ikn.go.id/karier)
- Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Pindia ijazah terakhir yang dilegalisir
- Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB
- Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6,0 yang dikeluarkan institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 bulan sebelum tanggal pendaftaran
- Pindai Surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi OIKN yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 sesuai format Lampiran 2
- Pindai Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 sesuai format Lampiran 3
Jika semua dokumen lengkap, silahkan melakukan pendaftaran melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN. Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas dan menyertakan surat lamaran dengan dilengkapi dokumen di atas.
Jadwal Seleksi PPNPN di IKN 2023
Berikut ini adalah tahapan dan jadwal seleksi PPNPN di IKN 2023:
- Pendaftaran secara elektronik: 20-24 Februari 2023
- Pemeriksaan dan seleksi administrasi: 24-27 Februari 2023
- Pengumuman hasil administrasi: 28 Februari 2023
- Tes potensi akademik (TPA) dan psikotes: 2 Maret 2023
- Pengumuman hasil TPA dan psikotes: 9 Maret 2023
- Wawancara: 10-12 Maret 2023
- Pengumuman akhir seleksi: 13 Maret 2023
Nah, demikianlah informasi mengenai daftar posisi dan syarat loker PPNPN di IKN 2023 yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat dan sukses selalu!