Saturday 16th of November 2024
×

Cara Daftar SPAN PTKIN 2023, Berikut Syarat dan Ketentuan yang Harus Diperhatikan!

Cara Daftar SPAN PTKIN 2023, Berikut Syarat dan Ketentuan yang Harus Diperhatikan!

--

ASCOMAXX.com - SPAN PTKIN 2023 kini telah dibuka, para siswa-siswi yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi keagamaan islam bisa melakukan pendafatran jalur SPAN dengan cara berikut ini. Perhatikan juga mengenai syarat dan ketentuannya.

Ketika melanjutkan ke perguruan tinggi, tentunya calon mahasiswa harus dihadapkan oleh pilihan kampus yang akan dimasuki untuk mendapatkan pendidikan lanjut sesuai minat yang terpilih. Kuliah di perguruan tinggi dengan jurusan yang tepat dan sesuai minat akan menuntun kedepannya lebih baik.


Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) merupakan perguruan tinggi di Indonesia yang pengelolaannya berada di bawah Kementerian Agama. Dimana pada seleksinya dilaksanakan secara nasional oleh seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), seperti: UIN, IAIN,dan STAIN.

Jika kalian ingin mendaftar ke Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), kini jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN PTKIN) sudah dibuka. Berikut mengenai syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan.

Baca juga: Berikut Jurusan Kuliah Sepi Peminat di Universitas Andalas (UNAND) 2023, Bisa Jadi Referensi Program Studi Pilihan

Baca juga: 10+ Jurusan Sepi Peminat di UNESA (Universitas Negeri Surabaya) 2023, Peluang Lolos Seleksi Lebih Besar

Baca juga: Daftar Jurusan Sepi Peminat di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur

Syarat Pendaftaran SPAN PTKIN 2023

1. Para calon mahasiswa terdaftar di MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah kelas terakhir pada tahun 2023.

2. Calon mahasiswa merupakan siswa yang memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.

3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

4. Siswa-siswi harus memiliki nilai rapor Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1 yang telah diisikan di PDSS.

Sumber:

UPDATE TERBARU