Wednesday 25th of December 2024
×

Pasal 1365 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), Tentang Perbuatan Melawan Hukum

Pasal 1365 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), Tentang Perbuatan Melawan Hukum

--


Unsur ini menegaskan bahwa sebelum meminta pertanggungjawaban perlu dibuktikan terlebih dahulu hubungan sebab-akibat dari pelaku kepada korban. Hubungan tersebut menyangkut pada kerugian yang dialami oleh korban merupakan akibat dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan pelaku.

Baca juga: Asas-Asas Hukum Perdata Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer)

Baca juga: Download Contoh Surat Kuasa Khusus Perdata PDF Terbaru 2023


Baca juga: Download Contoh Soal Gugatan Perdata, Surat Kuasa, dan Surat Jawaban PDF

Itulah informasi mengenai penjelasan tentang Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat ya!

Sumber:

UPDATE TERBARU