Langgar KUHP! Ini Pidana Untuk Pembeli Chip Higgs Domino Island, Bisa Terancam Sanksi yang Tak Main-Main
--
ASCOMAXX.com – Siapa di sini yang masih suka main Higgs Domino dan memperjual belikan chip yang diperoleh dari sana? Jika kamu masih kerap menggunakan permainan judi yang satu ini, maka kini adalah saat yang tepat untuk berhenti.
Polisi menetapkan hukuman berdasarkan pasal KUHP untuk penjual maupun pembeli chip Higgs Domino Island. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Yuk simak pembahasannya melalui artikel berikut ini yang akan mengupas tuntas hukuman pidananya untukmu.
Baca juga: Mengenal Robert Boyle, Ilmuwan Kimia dan Fisika Jenius Penemu Hukum Boyle
Baca juga: Contoh Soal Hukum Boyle dan Kunci Jawabannya, Sering Muncul Saat Ujian
Baca juga: Apa Bunyi Hukum Boyle? Berikut Penjelasan Lengkap dengan Persamaannya!
Higgs Domino sendiri merupakan sebuah permainan online yang sangat menarik. Hal tersebut dikarenakan, permainan ini dapat digunakan untuk mengasah otak.
Hal yang menarik lagi dari permainan ini adalah dapat menghasilkan pulsa. Ada macam-macam cara untuk mendapatkan banyak chip dengan memenangkan permainan. Untuk pemula, mungkin games Higgs Domino ini akan terlihat sangat rumit.
Baru-baru ini diketahui seorang pemilik konter ponsel di Bengkulu, SA ditangkap petugas Subdit Jatanras Reskrimum Polda Bengkulu karena menjual chip Higgs Domino. Polisi menyebut, aplikasi tersebut merupakan permainan judi online.