Contoh Perusahaan BUMN di Indonesia yang Banyak Jadi Incaran Para Pencari Kerja, Berminat?
--
ASCOMAXX.com - BUMN merupakan kepanjangan dari Badan Usaha Milik Negara. Sesuai dengan namanya, tujuan badan usaha yang satu ini cukup jelas. Namun apakah kamu sudah tahu perusahaan apa saja yang termasuk dalam BUMN? Biar lebih mantap menjawabnya, mari simak pembahasan ini.
BUMN adalah singkatan dari badan usaha milik negara singkatnya bumn adalah suatu perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara baik itu asetnya ataupun kepemilikannya, Adapun untuk negara yang dimaksud ini adalah negara kesatuan republik Indonesia oleh karena itu bentuk bumn adalah nirlaba.
Pelaksanaannya bahkan diatur pada undang-undang nomor 19 tahun 2003 badan usaha milik negara atau disingkat BUMN merupakan sebuah badan usaha yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
Baca juga: Daftar Gaji Branch Funding Support di Perusahaan Terupdate Tahun 2023, Mulai Kisaran Berapa ya
Pengertian BUMN secara resmi bisa kamu lihat pada undang-undang nomor 19 tahun 2003 dalam pasal 1 menyebutkan bahwa BUMN merupakan badan usaha yang sebagian modalnya atau seluruhnya adalah milik negara.
Di sini status pegawai bumn adalah sebagai karyawan swasta yang terkait dengan kontrak hal ini seperti yang telah diatur pada undang-undang nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN oleh karena itu pegawai BUMN tidak masuk pada kategori aparatur sipil negara atau ASN dan juga bukan pegawai negeri sipil atau PNS.