Thursday 19th of September 2024

Fakta Tragedi Vina Garut 2019 Rayya, Layanan Video Gangbang Bertarif Rp 700 Ribu

×

Fakta Tragedi Vina Garut 2019 Rayya, Layanan Video Gangbang Bertarif Rp 700 Ribu

--

Vina 2019 Layanan Video Gangbang Bertarif Rp 700 Ribu

Soni Sanjaya mengungkapkan bahwa Rayya menghembuskan napas terakhirnya pukul 03.00 WIB di rumah duka, Perumahan Al Kautsar, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler. Penyakit yang diidapnya, termasuk stroke, hepatitis B, dan HIV positif, telah lama menjadi musuh dalam tubuhnya.

Sebelum wafat, Rayya menjalani serangkaian perawatan di rumah sakit, namun takdir berkata lain. Kondisi kesehatannya terus merosot, bahkan saat dirawat oleh ibunya di rumah mereka. Lingkungan sekitar menggambarkan bahwa Rayya hidup dalam keterbatasan dan sering kali terbaring sakit di rumah.


Di tengah-tengah kontroversi yang melibatkan namanya dalam kasus video Vina Garut, Rayya menyerahkan pesan terakhirnya melalui pengacaranya. Pengakuan terakhir itu membuka sudut pandang baru dalam kasus yang ramai diperbincangkan itu.

Baca juga: Daftar Hashtag FYP TikTok Hari Minggu, 20 Mei 2024 : Jangan Lupa Pakai Ini Agar Videomu Viral!

Baca juga: Ukuran BH 40/90 Besar atau Kecil? Pahami Cara Pengukurannya Agar Tak Salah Pilih Bahan!

Baca juga: BH Ukuran 36 Apakah Termasuk Besar? Ternyata Ini Fakta dan Cara Pengukuran Sebenarnya!

Usai proses peradilan yang dilakukan, VA diketahui sempat melakukan langkah hukum lainnya ke Mahkamah Konstitusi (MK). VA mengajukan permohonan gugatan ke MK dan meminta Pasal 8 UU Pornografi dihapuskan. Gugatan itu dilayangkan ke MK sekitar awal bulan Oktober 2020 lalu.

VA diketahui memberikan kuasa kepada Haris Azhar. Haris menilai Pasal 8 UU Pornografi membuka ruang kriminalisasi berlebihan terhadap perempuan. Usai menjalani hukuman, VA kini diketahui sudah menghirup udara sehar. Dia diketahui bebas pada tahun 2021 lalu usai menjalani masa hukuman di Rutan Kelas II B Garut.

Hal tersebut dibenarkan Asri selaku kuasa hukumnya. "(Bebas) 2021 kayaknya. Mendapatkan remisi khusus karena pandemi COVID-19. Pelaku lain malah lebih awal keluar ketimbang PA (VA)," ungkap Asri saat dikonfirmasi detikJabar, Kamis (28/4/2022).

Asri mengatakan, selain VA, WL dan AD juga diketahui sudah bebas dari bui. Untuk VA sendiri, saat ini sudah kembali ke masyarakat. Dia juga diketahui sudah kembali bekerja. Sekian yang bisa kami sampaikan kali ini. 

Sumber:

UPDATE TERBARU